Satgas Yonif 126/KC Diganjar Pengharaan Usai Terima 5 Senpi dari Warga secara Sukarela

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 09:56 WIB
Satgas TNI diberikan peghargaan usai terima senpi dari warga (Foto: ist)
Share :

KEEROM - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring yang diwakili oleh Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Korem 172/PWY Kolonel Inf Yuswanto memberikan penghargaan kepada Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Kolakops Korem 172/PWY yakni kepada personel Yonif 126/KC.

Penghargaan diberikan secara simbolis dan disaksikan oleh Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat Kampung Banda di Pos Waris Satgas Yonif 126/KC, Kampung Banda, Distrik Waris, Keerom, Papua, Kamis (13/10/2022).

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi personel Yonif 126/KC dari Pos KM 31 yang telah menerima sebanyak lima pucuk senjata rakitan dari masyarakat Kampung Sanggaria secara sukarela.

Kasiops Korem 172/PWY, Kolonel Inf Yuswanto menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Komandan Korem 172/PWY atas kerja keras para prajurit yang mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Di akhir-akhir penugasan di Tanah Papua, personel kami khususnya di jajaran Satgas Yonif 126/KC, tetap bekerja dengan penuh dedikasi yang tinggi untuk negara dan bangsa ini, terlebih membantu segala kesulitan masyarakat yang berada di wilayah penugasan," katanya.

Baca juga: Amankan Senjata Api Rakitan, Satgas Yonif 126/KC Berhasil Melaksanakan Binter di Perbatasan Papua

Di akhir masa penugasan ini, lanjut Kasiops, para prajurit harus tetap memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.

Baca juga: Satgas Yonif Bersama Puskesmas Ubrub Gelar Pengobatan Massal

“Tidak ada yang melakukan hal-hal yang dapat mencederai martabat TNI, apalagi sampai menyakiti hati masyarakat Papua. Tinggalkan kesan terbaik bagi masyarakat sehingga mereka tidak rela dengan kepergian kalian. Itulah salah satu indikator penugasan kalian di Tanah Papua berhasil,” ujar Kasiops.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya