Diperiksa Polisi 12 Jam, Dirut PT LIB Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Hartam, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 06:12 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita usai diperiksa di Polda Jatim (Foto: Hartam)
Share :

SURABAYA - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan selama 12 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, pada Rabu 12 Oktober 2022 malam. Saat keluar ruang gedung, tersangka Akhmad Hadian Lukita didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tim mencecar 97 pertanyaan terhadap tersangka, di antaranya terkait rekomendasi pertandingan. Namun, usai diperiksa, tersangka Akhmad Hadian Lukita tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan ini dan menyerahkan semua ke kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan, dari Gas Air Mata hingga Jadwal Pertandingan 

Kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin mengatakan, kliennya masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan kembali terkait tragedi kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter. Selain itu, juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

"Ada 97 pertanyaan, ini belum final artinya setiap saat bisa kembali dipanggil. Ada juga dokumen yang belum dilengkapi. Terkait dengan tugas dan kewenangan direksi," ujar kuasa hukum, Mustofa Abidin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya