Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 17:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Kapolri mengaku langsung memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan memerikan Irjen Teddy. Pagi tadi, digelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melakuan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tuturnya.

Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses terkait penanganan kasus pidananya. Pihaknya menegaskan, siapapun itu apakah masyarakat sipil, apakah personel Polri, bahkan sampai Irjen Teddy harus diproses tuntas.

"Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas masalah narkoba, ini warning ke anggota agar tak main-main," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya