Diinformasikan, Tim Gakum (Penegakan Hukum) Polda Papua Barat menangkap satu DPO pelaku penyerangan anggota TNI AD di Kampung Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, beberapa waktu. Terduga pelaku diketahui bernama Yanwaris Sawa.
Dari informasi yang didapatkan, Yanwaris Sawa ditangkap di sekitar Kampung Susumuk, Kabupaten Maybrat, pada Jumat (14/10/2022).
Dalam operasi Gakum tersebut, tim gabungan juga dilaporkan menangkap 2 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap aparat maupun warga sipil. Keduanya merupakan terduga simpatisan Kelompok Separatis Teroris (KST) wilayah Maybrat.
Kedua orang terduga itu adalah Jefri Aifat (26), status mahasiswa, dan ditangkap Manfret Ky (17) di Kampung Kisor.
(Erha Aprili Ramadhoni)