JAKARTA - Jaksa mengatakan Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan terakhir yang bersarang di kepala yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA:Jaksa Sebut Tengkorak Bagian Kepala Brigadir J Rusak Akibat Tembakan Terakhir Ferdy Sambo
Menurut Jaksa, posisi Brigadir J masih hidup saat ditembak oleh Bharada E, ia sempat merengek kesakitan karena tembakan tersebut. Setelah itu, Ferdy Sambo pun menggunakan sarung tangan dan langsung mengarahkan senjatanya kearah bagian kepala Brigadir J hingga tembus kebagian kerangka.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
BACA JUGA:Kawal Sidang Ferdy Sambo, 323 Personel Gabungan Diterjunkan ke PN Jaksel
Tembakan Ferdy Sambo itu, kata jaksa, menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
Hal itu menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.
(Nanda Aria)