Terkuak di Sidang, Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 17:18 WIB
Putri Candrawathi (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri ternyata mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

"Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan Putri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Bharada Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan.

"Selanjutnya Ferdy Sambo bertanya ke Eliezer, 'Berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Eliezer menyatakan kesediaannya, 'siap komandan'," sambungnya.

BACA JUGA: Usai Bunuh Brigadir J, Jaksa Ungkap Momen Kemesraan Sambo dengan Putri 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya