Perindo Sumut Lolos Verifikasi Faktual

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 12:17 WIB
Verifikasi faktual Perindo Sumut (foto: MPI/Wahyudi)
Share :

MEDAN - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara dinyatakan lolos verifikasi faktual. Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara, Batara Manurung, saat turun langsung melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Sumatera Utara, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan, Senin (17/10/2022).

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Perindo Sumut kami nyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024," kata Batara Manurung.

Verifikasi yang dilakukan okeh KPU Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sumatera Utara Hardi Munthe.

 BACA JUGA:Verfak Perindo Lombok Timur, Verifikator KPU Disambut Kesenian Gendang Beleq

Batara menjelaskan, pada verifikasi ini mereka melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.

"Selanjutnya hasil dari verifikasi faktual ini akan kami kirimkan ke KPU RI. Karena nantinya KPU RI yang secara akumulasi akan menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta pemilu 2024," ungkapnya.

 BACA JUGA:KPU Kota Jakbar Nyatakan DPD Partai Perindo Jakbar Lolos Verifikasi Faktual

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya