Tanpa Kendala, Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat

Taufik Budi, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 16:19 WIB
DPW Perindo Jateng saat verifikasi faktual (foto: MPI/Taufik)
Share :

SEMARANG - DPW Partai Perindo Jawa Tengah dinyatakan memenuhi syarat ketika menjalani verifikasi faktual, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang bersamaan di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Jalan Setiabudi Semarang. Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.

 BACA JUGA:Partai Perindo Way Kanan Verifikasi Faktual Kepengurusan oleh KPU: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun.

"Hari ini kita sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, Senin (17/10/2022).

 BACA JUGA:Partai Perindo Lubuklinggau Lolos Verifikasi Faktual Pertama

“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,” imbuhnya.

Verifikasi faktual di tingkat DPW Jateng meliputi dua hal yaitu kepengurusan dan kantor. Setelah memeriksa berkas administrasi, petugas mengecek setiap sudut kantor secretariat. Ruang ketua, sekretaris, bendahara, hingga organisasi sayap Perindo tersedia lengkap.

“Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya