DPD Perindo Semarang Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Keanggotaan

Eka Setiawan , Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 18:03 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

“Kantor pinjam pakai sampai tahun 2027. Itu semuanya sudah memenuhi syarat,” lanjutnya.

 BACA JUGA:Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kabupaten Tangerang Yakin Tempatkan Kadernya Duduk di Parlemen

Dari hal ini, pihaknya tentu akan melakukan langkah selanjutnya, di antaranya sosialisasi hingga penjaringan bakal calon legislatif. Verifikasi faktual kepengurusan dan kantorisasi tingkat itu dilakukan tingkat DPW dan DPD untuk Partai Perindo se-Jawa Tengah.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya