Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang ada dengan data yang sudah dimasukkan dalam sistem informasi politik atau sipol Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan verifikasi ini, Dewan Pimpinan Cabang Partai Perindo Lamongan sudah lengkap dan sesuai dengan data yang ada pada sipol.
Setelah Verifikasi kantor dan pengurus DPC Partai Perindo Kabupaten Lamongan, mulai besok KPUD Lamongan dan BAWASLU Lamongan akan melakukan verifikasi pengurus partai tingkat cabang sebagai syarat untuk bisa mengikuti pemilihan tahun 2024 mendatang.
(Rani Hardjanti)