5 Fakta Dukun Cabuli Gadis, Modusnya Ritual Buang Sial

Awaludin, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 05:01 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

SEORANG dukun cabul, Arif Hidayatullah (38) ditangkap polisi karena memperdaya remaja perempuan berinisial YA (18) hingga hamil. Modusnya menjalani ritual buang sial.

Berikut sejumlah fakta dukun gadungan yang mencabuli korbannya hingga hamil:

1. Korban Diancam Akan Meninggal pada Usia 20 Tahun hingga Miskin

 

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kasus kekerasan seksual ini berawal saat Arif yang mengaku sebagai dukun dipercaya ibu korban. Kemudian, melakukan ritual buang sial di rumahnya pada Agustus 2022.

"Saat itu, tersangka Arif ini melakukan tipu daya dengan mengatakan di perut korban ada suatu penyakit," katanya.

 BACA JUGA: Miris, Wanita Alami Gangguan Jiwa Dicabuli OTK hingga Hamil

Saat itu, Arif menyebut penyakit di perut korban hanya bisa diobati olehnya. Jika tidak diobati, maka YA tidak akan meninggal dunia di usia 20 tahun.

Selain itu, keluarga korban juga akan terus mengalami kesialan dan melarat. "Takut dengan hal itu, ibu korban lalu menyetujui agar putrinya menjalani ritual pengobatan dengan Arif," katanya.

2. Ritual di Kamar Disuruh Nonton Video Porno

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki menambahkan, ritual tersebut dilakukan di kamar ibu korban, Arif meminta agar semua orang tidak ada yang mengganggu. Sementara YA, korban juga diminta hanya mengenakan kain untuk menutupi tubuhnya.

 BACA JUGA:Cabuli Anak Asuhnya Selama 2 Tahun, Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo Ditahan

"Di dalam kamar itu, Arif memberikan HP kepada korban dan disuruh menonton video porno. Lalu, korban ajak berhubungan seks sebagai ritual buang sial tersebut," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya