3. Agar Sembuh Harus Ritual 1 Kali Lagi
Setelah selesai melampiaskan birahinya, YA diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut siapa pun. Pelaku berdalih agar benar-benar sembuh akan ada ritual serupa 1 kali lagi.
"Jadi tersangka Arif ini dua kali dalam kurun waktu sekitar satu minggu menyetubuhi korban dengan modus ritual itu," kata Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki.
4. Korban Hamil 7 Minggu
Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, Ibu korban belakangan curiga dengan kondisi putrinya lalu membawa YA untuk memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter. Akhirnya, YA diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 7 minggu.
"Setelah didesak keluarga, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya saat menjalani ritual dengan Arif," katanya.
5. Pelaku Ditangkap Hampir Diamuk Massa
Keluarga korban marah dan tidak terima. Mereka langsung mencari Arif, namun pelaku diamankan di rumah kepala desa menghindari amukan massa.
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak membawa Arif ke Polres OKI guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki.
Saat diperiksa, Arif mengaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut. Kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres OKI.
(Awaludin)