PALEMBANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Palembang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin.
Syawaludin mengatakan, Partai Perindo Palembang dinyatakan lolos setelah pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan dokumen terkait verifikasi faktual.
"Sejumlah pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap syarat verifikasi faktual, sehingga DPD Partai Perindo Kota Palembang kami nyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024," ujar Syawaludin, Senin (17/10/2022).
Syawaludin menjelaskan, pada verifikasi yang dilakukan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Baca juga: Perindo Luwu Lolos Verifikasi Faktual, Pengurus Diminta Selalu Solid
"Hasil dari verifikasi faktual ini selanjutnya akan kami kirimkan ke KPU RI. Karena nantinya KPU RI yang secara akumulasi akan menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta pemilu 2024," jelasnya.