Jalankan Perintah Sambo, Bharada E Isi Amunisi, Kokang dan Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 12:30 WIB
Bharada E (Foto: Dok Kejagung)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda kali ini, terungkap Bharada E memenuhi permintaan Sambo hingga akhirnya menembak Brigadir J.

Dalam memori dakwaan, Jaksa mengungkapkan Bharada E menyanggupi permintaan bosnya yakni Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Permintaan tersebut dijawabnya dengan ungkapan 'siap komandan'.

BACA JUGA:Bharada E Minta Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Segera Dihadirkan di Persidangannya, Hakim Menolak 

Awalnya, Ferdy Sambo bertanya kepada Ricky Rizal Wibowo untuk menembak Brigadir J. Lantaran mengaku tidak kuat mental, Ricky hanya dimintai backup apabila nantinya Brigadir J melawan.

"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa Richard Elieber 'berani kamu tembak Yosua' atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediannya dengan berakata 'saya komandan!'," kata Jaksa saat membacakan dakwaan, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA:Bharada E Tutup Mata dan Gelengkan Kepala saat Ferdy Sambo Teriak Tembak Brigadir Yosua 

Mendengar kesediaan Bharada E, Ferdy Sambo lantas membekali Bharada E dengan satu kotak peluru 9mm. Masih dalam memori dakwaan, penyerahan kotak peluru itu juga disaksikan Putri Candrawathi.

"Mendengar kesediaan dan kesiapan Terdakwa Richard Eliezer untuk menembak korban Brigadir J lalu saksi Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Terdakwa Richard Eliezer disaksikan oleh saksi Putri Candrawathi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya