Pada memori dakwaan juga terungkap, Bharada E tidak mengurungkan niatnya untuk melakukan kehendak jahat Ferdy Sambo. Sebaliknya, Bharada E justru berdoa sebelum mengekseskusi Brigadir J.
"Justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Brigadir J," ujarnya.
Bharada E juga mengokang senjatanya atas perintah Ferdy Sambo. Hal ini terungkap ketika Bharada E mendengar suara Ferdy Sambo mencarinya.
"Saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer 'kokang senjatamu!', setelah itu terdakwa mengokang senjatanya dan menyelipkan dipinggang sebelah kanan," kata jaksa membacakan surat dakwaan.
(Arief Setyadi )