Petugas Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 18:01 WIB
Petugas segel villa di Puncak (foto: dok ist)
Share :

BOGOR - Petugas Satpol PP menyegel satu bangunan kios yang tidak berizin di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Usai disegel, bangunan itu rencananya akan segera dibongkar.

"Bangunan tersebut kita segel dan akan kita lakukan pembongkaran. Bangunan kecil-kecil gitu," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10/2022).

 BACA JUGA:Tak Kantongi Izin, 11 Money Changer di Kuta Bali Disegel

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan mengatakan penyegelan dilakukan pada Senin 17 Oktober 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya