Petugas Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 18:01 WIB
Petugas segel villa di Puncak (foto: dok ist)
Share :

"Yang disegel satu bangunan kios," paparnya.

 BACA JUGA:Puluhan Gudang BBM Ilegal Disegel Polda Jambi

Pengelan, tambah Wawan, merupakan limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Bangunan tersebut diketahui berdiri di lahan pemerintah daerah dan tidak berizin.

"Ini merupakan limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya