Arab Saudi Penjarakan Warga AS Selama 16 Tahun Usai Cuit Kritikan ke Kerajaan

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 11:16 WIB
Warga AS dihukum penjara selama 16 tahun di Arab Saudi (Foto: Ibrahim Almadi)
Share :

RIYADH - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) Saad Ibrahim Almadi, 72, yang ditahan di Arab Saudi telah menerima hukuman penjara 16 tahun karena menulis cuitan di Twitter yang mengkritik pemerintah.

Hal ini diungkapkan sang anak, Ibrahim Almadi kepada BBC. Saad, yang juga memiliki kewarganegaraan Saudi, ditangkap pada November tahun lalu, setelah dia melakukan perjalanan dari Florida ke Riyadh untuk menemui keluarganya.

Ibrahim pun memutuskan berbicara untuk pertama kalinya di depan umum, bertentangan dengan apa yang dia katakan telah menjadi nasihat resmi AS.

Ibrahim mengatakan dia tidak ingin melihat ayahnya meninggal di penjara. Dia menuduh ayahnya telah ditahan dalam kondisi yang sama dengan penyiksaan sejak penangkapannya oleh otoritas Saudi.

Baca juga:  Telepon Presiden Ukraina, Pangeran Arab Saudi Janji Mediasi dan Bantuan Kemanusiaan Rp6 Triliun

Pengadilan Saudi yang mengeluarkan hukuman penjara menyatakan dia bersalah karena mencoba mengacaukan kerajaan dan mendukung serta mendanai terorisme.

 Baca juga: Arab Saudi Hukum Mati 3 Orang karena Menolak Dipindahkan untuk Proyek Neom

Ibrahim mengatakan satu-satunya bukti yang akhirnya diajukan ke pengadilan terdiri dari 14 tweet.

Tweet tersebut, yang telah dilihat BBC, termasuk kritik terhadap pembongkaran bagian lama kota Makkah dan Jeddah, kekhawatiran akan kemiskinan di kerajaan, dan referensi ke jurnalis Saudi yang terbunuh Jamal Khashoggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya