Menjawab pertanyaan itu, Henry mengatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah nota keberatan. Ia menjelaskan pihaknya hanya ingin mengklarifikasi perbuatan Hendra dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Perbuatan-perbuatan lain adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang lain yang tidak ada sangkut pautnya, tidak ada kaitannya dengan terdakwa," kata Henry.
(Erha Aprili Ramadhoni)