Ferdy Sambo Marah CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel: Ambil, Jangan Banyak Tanya!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 13:17 WIB
Ferdy Sambo saat rekonstruksi. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan kemarahan Ferdy Sambo lantaran decoder CCTV di sekitar rumah dinasnya diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus perintangan penyidikan perkara Brigadir J, Agus Nurpatria.

Pengungkapan itu bermula ketika anak buah anggota tim kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha, Irfan Widyanto menyerahkan tiga unit DVR CCTV di sekitar rumah dinas Sambo ke seorang PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto. Adapun rincian dari tiga unit DVR CCTV itu yakni, dua unit diambil dari sekitar pos keamanan dan satu unit lainnya milik Ridwan Rheky Nellson Soplangit.

Setelah mendapat itu, Ariyanto lantas memberikan DVR CCTV ke Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto. DVR CCTV itu diletakan Ariyanto di bagasi mobil pribadinya Chuck. JPU berkata, Chuck menguasai DVR tersebut tanpa dilengkapi surat tugas maupun BAP sebagaimana dikehendaki oleh ketentuan KUHAP.

"Namun DVR CCTV tersebut ditaruh di bagasi mobil milik saksi Chuck Putranto, bukan diserahkan kepada yang berwenang dalam menangani perkara tindak pidana," tutur JPU saat bacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

 Baca juga: Terkait Brigadir J, Agus Nurpatria Didakwa Melanggar UU ITE

Selanjutnya, Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan itu ditujukan agar penyidik membuat satu file khusus terkait kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Kemudian, Ferdy Sambo juga menghubungi Arif untuk hal yang sama. Hanya saja, Sambo menekankan agar dugaan pelecehan seksual itu tidak tersebar lantaran aib keluarga.

Arif kemudian menghubungi Chuck dan Rifaizal Samual untuk bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan. Setiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Arif Rachman menyampaikan instruksi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada Rifaizal dan tim penyidik.

Lantas, Rifaizal meminta DVR CCTV. Sontak, Arif Rachman kaget lantaran tak tahu menahu perihal CCTV. Kemudian, Chuck menyampaikan bahwa dirinya menyimpan decoder CCTV dan diambil oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya