SIDRAP - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalani verifikasi faktual kepengurusan, Senin 17 Oktober 2022.
Dalam verifikasi yang mengecek struktur kepengurusan dan alamat kantor ini, DPD Partai Perindo Kabupaten Sidrap dinyatakan memenuhi syarat.
"Alhamdulillah verifikasi faktual lolos," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sidrap, Anwar Lambang kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:KPU Verifikasi Kepengurusan Perindo Demak, Targetkan 5 Kursi di DPRD