Malaysia Gelar Pemilu pada 19 November 2022, Diperkirakan Habiskan Biaya Rp3,3 Triliun

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 13:44 WIB
Malaysia akan menggelar pemilu pada 19 November mendatang (Foto: AP)
Share :

Enam negara bagian lainnya – tiga di bawah koalisi Pakatan Harapan (PH) dan tiga lainnya dipimpin oleh Parti Islam Se-Malaysia (PAS) – memutuskan untuk tidak membubarkan majelis mereka untuk saat ini.

Tiga negara bagian di bawah PH adalah Selangor, Negeri Sembilan dan Penang. Sedangkan negara bagian di bawah kekuasaan PAS adalah Kelantan, Terengganu dan Kedah.

PAS adalah anggota koalisi Perikatan Nasional (PN) bersama dengan Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).

Adapun majelis negara bagian Sabah, Sarawak, Johor dan Melaka keluar dari koalisi karena jajak pendapat diadakan baru-baru ini.

Awalnya pemilihan belum dijadwalkan sampai September 2023. Namun Ismail Sabri berada di bawah tekanan dari beberapa faksi dari koalisi yang berkuasa untuk mengadakan pemungutan suara lebih awal.

Pada 30 September, dewan tertinggi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) memutuskan bahwa parlemen harus segera dibubarkan agar GE15 dapat diadakan tahun ini.

Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi, yang menghadapi 47 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, korupsi dan pencucian uang, sangat vokal dalam mendorong pemilihan cepat, seolah-olah untuk mencari mandat baru dari rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya