Di sisi lain, merujuk data Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Kemiskinan, Provinsi NTT saat ini menempati posisi tiga terendah setelah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Fakta inilah, ditekankan Alex, yang seharusnya disadari oleh kepala daerah untuk bekerja keras dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentunya untuk mencapai tingkat kesejahteraan tersebut, pentingnya komitmen para Bupati, Walikota, serta Ketua DPRD se-NTT untuk memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas dan membuat kebijakan. Musababnya, korupsi akan menjadi alasan utama hancurnya tatanan hidup masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Pemprov NTT juga harus bekerja keras untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah yang dijalankan. Pasalnya, kata Alex, per 18 Oktober 2022, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi NTT berada di angka 24 persen dari nilai yang harus dipenuhi 100 persen.
"Perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi akan membawa dampak pada peningkatan ekonomi serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," terangnya.
(Awaludin)