Kuat Maruf Ungkap Kejadian di Rumah Magelang, Lihat Yosua Keluar dari Kamar Putri

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 13:36 WIB
Kuat Maruf. (Antara)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Kuat Maruf menjelaskan soal keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Kuat Maruf dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Kuasa hukum Kuat, Irwan menjelaskan pada 7 Juli 2-22 di rumah Magelang sekitar sore hari menjelang magrib saat terdakwa berada di teras rumah.

Saat itu, Kuat melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang keluar dari Kamar Putri Candrawakti. Dengan mengendap-endap Brigadi J turun dari tangga.

"Terdakwa melihat, dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat diduga setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Saksi Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga, menengok kanan kiri," kata kuasa hukum Kuat, Irwan.

Melihat gerak-gerik mencurigakan Yosua, Kuat lalu berteriak "woy". Yosua lalu kabur ke arah dapur.

"Yang kemudian terdakwa menyusul mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke dapur, terus berlari ke arah garasi mobil dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan (pintu ruang tamu)," ujar Irwan.

Kuat, kata dia, masih terus berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Kuat kemudian berteriak ke asisten rumah tangga (ART) Putri, Susi untuk melihat kondisi istri Ferdy Sambo.

"Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu. Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu... lihat ibu'," kata Irwan menirukan suara Kuat.

 

Susi lalu ke kamar Putri dan berteriak "ibu, ibu, ibu." Mendengar teriakan itu, Kuat lalu ke kamar Putri. Saat kembali ke kamar uat sempat mengambil pisau di ruang makan.

"Kemudian saksi Susi lari ke kamar Saksi Putri Candrawathi dan Saksi Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu' akhirnya Terdakwa berhenti mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," kata Irwan.

Susi kemudian melihat pintu kaca lantai 2 rumah sudah terbuka. Ia melihat Putri Candrawati duduk dengan selonjoran dan dalam keadaan lemas.

"Saksi Susi melihat saksi Putri Candrawathi dalam posisi tergeletak duduk dengan posisi kaki selonjoran dan kepala bersandar di keranjang baju kotor dengan keadaan rambut berantakan, mata tertutup dan lemas serta badannya terasa dingin," ujar Irwan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya