Kuat Maruf Ungkap Kejadian di Rumah Magelang, Lihat Yosua Keluar dari Kamar Putri

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 13:36 WIB
Kuat Maruf. (Antara)
Share :

Irwan melanjutkan, kemudian Susi memeluk Putri yang menangis. Saat itu, Putri tidak menceritakan apapun ke Susi.

Susi lantas memapah Putri ke tempat tidurnya.

"Terdakwa langsung membantu merebahkan tubuh Saksi Putri Candrawathi di atas kasur kamar tidurnya. Saksi Susi membalurkan minyak kayu putih ke kaki Saksi Putri Candrawathi," katanya.

Putri lalu menanyakan handphonenya dan meminta Kuat menghubungi Bharada E.

"Saksi Putri Candrawathi menanyakan HP miliknya dan meminta tolong terdakwa untuk menghubungi via telepon Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Irwan.

Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya, Kuat Ma'ruf didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata JPU dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya