JAKARTA - Lebih banyak publik yang menilai kondisi penegakkan hukum di Tanah Air buruk. Hal ini terpotret dalam hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada bulan Oktober 2022 ini.
"Yang menilai buruk masih lebih banyak atau jauh lebih banyak dibandingkan yang menilai baik. Ada sekitar 43% yang menilai buruk. Hanya 23,4% yang menilai kondisi penegakkan hukum baik," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparannya secara daring, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA:Meja Pengaduan di Balai Kota Dibuka Kembali, Ini Penjelasan Pj Gubernur
Dari data yang dipaparkan terlihat, publik yang menilai penegakan hukum secara nasional sangat baik (3,3%), baik (20,1%), sedang (26,8%), buruk (29,2%), sangat buruk (13,7%). Sementara, yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 6,9%.
Djayadi juga menyebut bahwa persepi publik terhadap kondisi penegakkan hukum nasional ini belum trennya belum mengalami perbaikan sejak 1-2 bulan belakangan ini.
BACA JUGA:Bripka Ricky Rizal dengar Cerita Kuat Maruf Pegang Pisau Kejar Brigadir J
"Yang menilai buruk jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang menilai baik," ujarnya.
Untuk diketahui, survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 melalui telepon. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.