"SKCK dan surat keramaian sangat sensitif. Menjelang tahun politik, para caleg akan mengajukan SKCK. Kita harus berani menulis di SKCK apabila pemohon pernah melakukan tindak pidana," tegasnya.
Lebih lanjut Irien Pol Suntana mengatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran kepolisian, termasuk Ditintelkam Polda Jabar harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Terlebih, berdasarkan data, kepercayaan masyarakat kepada Polri kini menurun drastis.
"Fungsi pelayanan, khususnya unit identifikasi reserse, apabila ada pemohon SKCK telah melakukan sidik jari jangan disuruh untuk melakukan sidik jari lagi dan jangan sampai dipungut biaya yang sangat mahal," tegasnya seraya meminta para Kapolsek hingga Kasat Intelkam selalu hati-hati dalam menerbitkan surat izin keramaian.
Terakhir, Irjen Pol Suntana meminta jajaran Ditintelkam Polda Jabar tetap semangat dalam menjalan tugas. Dia pun mengingatkan agar jajaran Ditintelkam Polda Jabar menghindari pungutan liar (pungli) dan jangan sampai mendapatkan rejeki dari cara-cara yang bermasalah.
"Terkait rezeki, orang intelijen harus mendapatkan lebih dari bisnis, bukan dari rezeki yang bermasalah. Jangan sampai memakan hak orang lain, cukupi kebutuhan di rumah dengan cara yang baik dan jadilah imam yang baik, syukuri nikmat, serta perbaiki gaya hidup. Jadilah pelayanan masyarakat yang baik, tetap humanis, profesional. Hindari pelanggaran pungli, narkoba, judi," tandasnya.
Diketahui, kegiatan yang juga dihadiri Waka Polda Jabar, Brigjen Pol Bariza Sulfi bersama para Pejabat Utama Polda Jabar serta Direktur Intelkam Polda Jabar, Kombes Pol Ruslan Ependi itu juga menjadi momentum Peringatan Hari Santri 2022.
Dalam Peringatan Hari Santri 2022 yang mengusung tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan" tersebut, seluruh peserta kegiatan yang hadir mengikuti Salawat Bait Al-Fiyah yang dilantunkan oleh Tim Nadhom Polda Jabar.
Caption: Kapolda Jabar mengintruksikan seluruh jajaran Ditintelkam Polda Jabar untuk meningkatkan deteksi dan cegah dini gangguan kamtibmas jelang Pemilu 2024.
(Angkasa Yudhistira)