Satpol PP Bongkar 63 Lapak PKL di Jalan Raya Ciawi, Ini Penyebabnya

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 05:58 WIB
Satpol PP bongkar lapak PKL di Jalan Raya Ciawi (Foto: Humas)
Share :

BOGOR - Satpol PP membongkar sebanyak 63 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Oktober 2022. Lapak pedagang yang dibongkar oleh petugas itu berada di atas trotoar.

"Jumlah bangunan yang dibongkar 63 PKL yang berjualan di bahu jalan, trotoar yang ditertibkan," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Jumat (21/10/2022).

Adapun pembongkaran ini dilakukan mulai dari depan RSUD Ciawi sampai Simpang Ciawi. Tak hanya itu, petugas juga ditempatkan di lokasi untuk menghalau apabila terdapat pedang yang kembali.

Baca juga: Waduh! Gelar Razia di SMP, Satpol PP Temukan Siswa Bawa Gambar Palu Arit

"Memploting anggota di sepanjang jalan depan RSUD Ciawi sampai akses Tol Ciawi untuk menghalau pedagang yang hendak berjualan di bahu jalan, trotoar, taman dan tanah milik pemerintah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya