“Dari tahun 2008 saya memiliki banyak video serta karya tulis terkait rias pengantin tapi saya tidak tahu cara mencatatkan hak ciptanya, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi KI, saya jadi mengetahui tata cara pecatatan hak ciptanya dan akan segera mencatatkan karya-karya kami,” katanya.
Ia berharap setelah didaftarkan karya ciptanya, ia akan menjadi sukses dan mampu mengenalkan riasan pengantin khas Tuban kepada masyarakat luas.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur serta Wakil Bupati Tuban untuk memberikan pemahaman rinci terkait pelindungan merek, hak cipta serta paparan terkait peran pelaku usaha dalam memajukan perekonomian oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Tuban selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan KI kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.
(Agustina Wulandari )