Kasus Judi Online, Polda Sumut Pastikan Semua Aset yang Disita Milik Apin BK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 06:30 WIB
Apin BK (Foto: MPI)
Share :

Hadi menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset. Ia bilang, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.

Aset yang disita berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang. Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut.

“(sita aset) Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim,” ujar Hadi.

Sementara itu, tersangka Apin BK tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Senin sore, 17 Oktober 2022. Dengan pengawalan ketat kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumut. Apin BK diamankan di Malaysia, pekan lalu.

Kasus judi online ini digerebek Polda Sumut. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Penggerebekan ini, dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya