Hak-Hak Istimewa VOC, dari Cetak Uang hingga Urus Masalah Hukum Sendiri

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 14:40 WIB
Share :

JAKARTA - Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda didirikan pada 20 Maret 1602. VOC sendiri merupakan persekutuan dagang asal Belanda yang menginginkan monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.

Kala itu, VOC kerap disebut negara dalam negara. Sebab, persekutuan badan dagang ini memiliki hak-hak istimewa seperti adanya tentara, dapat bernegosiasi dengan negara lain hingga berujung pada peperangan.

Pemerintah Belanda memberikan hak istimewa VOC yang disebut octrooi. Berikut isi hak oktroi VOC yang perlu diketahui.

Hak Istimewa yang Dimiliki VOC

1. Hak monopoli perdagangan

2. Hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya