SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang harus mundur terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Bila tidak mundur maka, bisa disebut amoral.
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) tak menyebut siapa sosok yang harus mundur. Namun, TGIPF sendiri sebelumnya sudah merekomendasikan Ketua Umum PSSI M Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya untuk mundur.
"Pemerintah tidak bisa mengintervensi, itu masalah moral. Ini seruan moral, bukan hukum. Kan itu tanggung jawab moral mereka, tidak perlu peraturan, 'Saya mundur, selesai'. Nggak apa-apa kalau nggak mundur, tapi secara moral bisa dianggap tidak bertanggungjawab, bisa dianggap amoral," ujarnya usai menghadiri pemberian pengharhaan Doktor Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Mintai Keterangan Operator soal Rekaman CCTV yang Terhapus
Menurut Mahfud, TGIPF sendiri sudah terima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Tentang kecelakaan atau tragedi Kanjuruhan, yang diperiksa gas air matanya, selongsongnya kan bermacam-macam. Saya ngga bisa baca karena harua ahli," katanya.