Eri mengingatkan kepada para orang tua, untuk saat ini tidak diperkenankan mengkonsumsi obat sirup terlebih dahulu. Bahkan, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan menjual obat sirup sementara waktu untuk anak - anak.
“Kita sudah sampaikan, jangan jual dan minum sirup dulu. Saya sudah mengeluarkan surat edaran. Ini juga sudah di blast (disebarkan) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya terkait program pemerintah, semoga bisa membuka pemahaman warga Surabaya bahwa (obat) sirup harus berhenti dulu,” katanya.
(Nanda Aria)