JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberkan alasan Devi Athok selaku ayah kandung dari korban Tragedi Kanjuruhan yakni Natasya (18) dan Nayla (13) dan korban lain yakni istrinya Gebi (43) tidak bersedia melakukan proses autopsi kepada anak dan istrinya itu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, awalnya Devi Athok sendiri sebenernya mau melakukan proses autopsi. Namun, hal itu justru menjadi kendala saat proses komunikasi tidak berjalan dengan lancar.
"Karena memang proses komunikasi tidak berjalan dengan lancar, proses pendampingan juga tidak berjalan dengan maksimal itu yang membuat dia khawatir, takut, dan tidak nyaman dengan proses yang dia hadapi," ujar Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:Korban ke-135 Kanjuruhan, Kerabat: Kena Gas Air Mata, Farzah Dwi Malah Dicovidkan!
Waktu terakhir berjumpa dengan kami, lanjut Anam, Devi Athok berkomitmen ingin tahu pasti apa penyebab dua buah hati dan istrinya bisa menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan. Namun, hal itu terhalang rasa takut yang didorong ibunya sendiri.
"Tapi memang beliau berpikir untuk melakukan hal itu karena terutama ada ibunya yang sudah sepuh, dengan proses kayak begitu itu semakin banyak ketakutan. Pihak keluarga juga demikian," terangnya.