BOGOR - Guru beladiri berinisial FKA, diduga telah mencabuli siswi SD di wilayah Kota Bogor. Pelaku sudah diamankan polisi di Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan dugaan pencabulan oleh guru ektrakulikuler salah satu sekolah pada Jumat 21 Oktober 2022.
"Hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul," kata Dhoni kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah SD Dicabuli Usai Pulang Sekolah di Kebun
Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi menetapkan FKA sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
"Kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan satu orang tersangka yaitu guru ekskul beladiri tersebut yakni inisialnya FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan," jelasnya.
BACA JUGA:Bejat! PNS Cabuli Anak Kandung saat Mengantarnya ke Pesantren