Sebelumnya, Kekerasan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat korban berinisial RCS, mengalami tekanan mental.
Untuk itu, Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina meminta jaksa menuntut pelaku dengan hukuman maksimal.
"Korban saat ini mengalami trauma dan harus dipulihkan. Kita bekerja sama dengan P2TP2A untuk pemulihan korban," ujar Jeannie di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).
(Nanda Aria)