Ia menyebut, pertengkaran dilatari karena masalah wanita. Majelis hakim pun menanyakan keterkaitan pertengkaran tersebut dengan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Bu PC," tutur Komaruddin.
Merespon hal itu, majelis hakim pun menanyakan terkait peran Brugadir J dalam memberi informasi kepada Putri.
"Informasi bahwa si bapak (Sambo) ada wanitanya begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," ungkap Komaruddin.
(Awaludin)