Ditahan 20 Hari, Irjen Teddy Minahasa Akan Kembali Diperiksa Penyidik

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 12:56 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Eks Kapolda Sumatera Barat itu telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia ditempatkan secara khusus oleh Divisi Propam Polri.

"Jadi kemarin telah selesai dilakukan Patsus terhadap Irjen TM di Mabes Polri sehingga setelah itu penanganannya secara pidana dilanjutkan oleh Polda Metro," tambah Zulpan.

 BACA JUGA:Foto Irjen Teddy Minahasa Ditahan, Tangannya Diborgol dan Kenakan Peci

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Sejak tadi malam secara resmi dilakukan penahanan secara di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Kemudian di dalam masa penahanan ini 20 hari penyidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas perkara yang melibatkan beliau terkait dengan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya