Awalnya, Rendyta menyebut, program ini hanya dilaksanakan setiap Jumat. Namun, seiring waktu warga setiap hari bisa mengajukan layanan adminduk dengan di antar ke rumah masing-masing. Sedangkan pelayanan adminduk di kantor desa juga tetap dilayani setiap hari kerja.
“Kita yang mengatarkan berkasnya, warga cukup di rumah saja WA (WhatsApp) atau bilang ke Pak RT, kita akan datang ke rumah warga untuk ngurus adminduk. Yang di kantor tetap kita layani saat jam kerja, Senin sampai Jumat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, seluruh kepengurusan adminduk bisa dilayani melalui program Pecel Mendoan ini. Bahkan beberapa program seperti pelayanan surat pindah cukup dilayani sehari sudah jadi.
“Yang kita layani seperti pencatatan sipil, KK, KTP, pindah tempat, akta kelahiran, akta kematian, KIA itu bisa kami layani, ada beberapa berkas yang satu hari jadi juga, ada surat pindah, beberapa yang lainnya sesuai dari Capil kita menunggu. Saya rasa sekarang lebih cepat jadinya berkas,” tuturnya.
Berkat inovasinya ini, Desa Senggreng menjadi project percontohan pelayanan administrasi di Kabupaten Malang. Ketua Ombudsman Republik Mokhammad Najih hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasan pun turut memberikan apreasi.
“Alhamdulillah program ini diapresiasi Bu Gubernur, saya juga mendapat apresiasi dari Pak Bupati diberi hadiah sepeda motor, kemarin dikunjungi Ombudsman RI, dilihat bagaimana kami SOP (Standar Operasional Prosedur) kami, kinerja kami, alhamdulillah semua mengapresiasi program kami,” bebernya.