DENPASAR - Polisi menangguhkan penahanan Dita Widyastuti, (40), yang tega merantai leher dan kaki kedua anaknya. Alasannya, Dita dibutuhkan dua buah hatinya.
"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA:Terima Eksepsinya Ditolak, Bripka RR Bakal Minta Maaf Langsung ke Orangtua Brigadir J
Dia menjelaskan, anak bungsu berinisial DS yang masih berusia tiga tahun sangat butuh ibunya. Manakala tidak ada ibunya, DS selalu menangis mencarinya.
Selain itu, ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan juga di bawah lima tahun. "Jadi ada alasan obyektif dan subyektif kenapa tidak ditahan," ujar Candra.
Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan. Selain harus memenuhi panggilan penyidikan, Dita juga dikenakan wajib lapor.
Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial. "Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DH dan DS ditemukan warga dalam kondisi diikat leher dan kakinya, Sabtu (22/10/2022) malam.
Awalnya, warga yang melintas mendengar suara tangisan anak kecil dari dalam rumah. Kecurigaan muncul karena lampu rumah dalam kondisi padam.
Untuk bisa masuk ke rumah, warga memutuskan melompati pagar. Di halaman, warga menemukan DH lehernya dirantai yang diikatkan di kusen jendela depan.
BACA JUGA: Hakim Kesulitan Buktikan Klaim soal Putri Chandrawati Ikut Tembak Brigadir Yosua
Dia dalam kondisi telanjang hanya mengenakan popok bayi. Dia menangis ketakutan karena gelap dan kedinginan.
Warga lalu masuk ke dalam rumah dengan bekal senter handphone. Di dalam rumah, DS ditemukan lehernya dirantai yang diikatkan ke kusen pintu kamar tamu.
(Nanda Aria)