Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuat Maruf

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 11:27 WIB
Majelis hakim menolak eksepsi Kuat Maruf. (MNC Portal/Ari Sandita)
Share :

Sebelumnya, hakim membacakan pertimbangannya dahulu, yang mana akhirnya dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terdakwa , maka terhadap keberatan yang demikian haruslah dinyatakan ditolak. Dakwaan JPU terkait kasus tersebut dinilai telah dibuat dan disetujui sesuai ketentutan perundang-undangan.

"Kita tunda pada hari Rabu 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dari keluarga korban yah," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya