JAKARTA - Komarudin Watubun yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menangis saat menjatuhkan sanksi kepada ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto.
Komarudin mengatakan pemeriksaan terhadap Rudy di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat berlangsung cukup lama yakni sekitar 1,5 jam. Komarudin merupakan teman seperjuangan Rudy.
"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ujar Komarudin sembari menetaskan air mata.
Sambil menahan tangis, dia menyampaikan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan sebagai upaya Partai dalam menegakkan sikap disiplin untuk para kader. Komarudin menjelaskan, Rudy bersalah karena telah menyatakan dukungan pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai Presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," katanya.