Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Tembak Brigadir J

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 15:49 WIB
Kuasa hukum membantah Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah kesaksikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J.

Febri menyebut, hakim juga meragukan keterangan Kamaruddin.

"Kenapa kami membantah terkait tuduhan Bu Putri yang ikut melakukan penembakan. Kami juga menyimak hakim ragu dengan keterangan yang disampaikan Pak Kamaruddin karena ketika ditanya lagi oleh hakim justru informasinya tidak jelas," ujar Febri pada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, keterangan Kamaruddin yang menyebutkan kliennya turut menembak Brigadir J tak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya.

Namun, kata dia, persoalan itu bisa menjadi pembelajaran bagi para saksi lainnya untuk berbicara dengan jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya mengingat ruang sidang merupakan hal sakral.

"Semua saksi-saksi harus bicara jujur, tidak boleh bohong dalam ruang persidangan," tuturnya.

Soal hasil putusan sela atas eksepsi Putri Candrawathi, sejak sebelum sidang, Febri mempercayakan apapun hasil putusannya nanti pda majelis hakim. Sebabnya, dia menilai diterima atau ditolaknya eksepsi kliennya bakal membuat proses peradilan tetap baik.

"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya