Korupsi Dana Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 18:02 WIB
Benny Tjokro/Foto: Antara
Share :

Kemudian, Direktur Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-Juni 2014, Bachtiar Effendi; Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2016, Ilham Wardhana Bilang Siregar (almarhum); Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto.

Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat; serta Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), Teddy Tjokrosapoetro.

Jaksa meyakini Benny Tjokro terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya