"Dari data yang didapat, korban bernama Defi Mustikalana, berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai petani," ungkapnya, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA:Kompol Baiquni Ngaku Tak Berniat Halangi Penyidikan: Bawahan Dilarang untuk Melawan!
Selanjutnya, tim masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Saat ini, tim kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," ujarnya singkat.
(Nanda Aria)