Berpakaian Serba Hitam, Dua Geng Sambo Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Duduk Berdampingan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 10:18 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA-Dua terdakwa kasus Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).

Adapun kedua anggota Geng Sambo tersebut duduk berdampingan sebagai terdakwa dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

(Baca juga: Geng Sambo Kombes Agus Nurpatria Tidak Ajukan Eksepsi Dakwaan Merintangi Penyidikan)

Berdasarkan pantauan, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai pukul 10.00 WIB.

Tampak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pun duduk berdampingan di kursi terdakwa hingga akhirnya diminta duduk disamping meja tim kuasa hukumnya lantaran kedua terdakwa menjalani persidangan secara bersamaan.

Sementara Hendra Kurniawan membawa seperti sebuah buku atau berkas, yang mana dia pun tampak mencatat di buku atau berkas tersebut. Adapun dalam pemeriksaan saksi kedua terdakwa itu, ada 7 orang saksi yang bisa hadir di persidangan.

"Yang dipastikan hadir 7 orang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis (27/10/2022).

Adapun 7 orang saksi yang hadir, yakni Sekuriti Duren Tiga Abdul Zapar, Securiti Duren Tiga Marjuki, Buruh harian lepas Supriyadi, Anggota Polri Aditya Cahya, Anggota Polri Tomser Kristianata, Anggota Polri M Munafri Bahtiar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya