Polri, Kemenkes, dan BPOM Investigasi Bersama Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 14:34 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia)
Share :

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya