JAKARTA - Eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, mengaku kaget anak buahnya yakni AKP Irfan Widyanto melepas CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Acay awalnya hanya mendengar laporan AKP Irfan Widyanto melepaskan DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo oleh eks Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.
"Tidak (ditanyakan alasan kenapa dilepas), tapi yang jelas saya tanyakan barangnya di mana. Dia bilang mau diserahkan kepada Bang Chuck (Chuck Putranto, eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabrpof Divpropam Polri-red)," ujar Acay kepada Hakim saat sidang kasus rintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Hakim kemudian bertanya kepada Acay alasan mengapa ia tidak bertanya soal pencopotan CCTV yang dilakukan AKP Irfan.