5 Fakta Siti Elina Dapat Wangsit soal Surga dan Neraka, Akhirnya Diperiksa Kejiwaannya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 06:28 WIB
Siti Elina ditangkap saat mencoba menerobos masuk Istana Negara (Foto: Dok Polisi)
Share :

JAKARTA - Siti Elina, wanita bercadar sambil membawa senjata api yang mencoba menerobos Istana Negara ditangkap. Saat ini, dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta-faktanya: 

1. Dapat Wangsit 

Densus 88 memeriksa Siti Elina. Dari pemeriksaan, Siti mengaku sempat mendapatkan wangsit (pesan) dari mimpi. Wangsit tersebut terkait dengan surga dan neraka.

"Semua keterangan yang diberikan yang bersangkutan, seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit-wangsit," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 Oktober 2022.

Wangsit itu berkaitan dengan surga dan neraka yang menjadi motivasi dirinya untuk melakukan aksinya yang ingin menerobos Istana Negara.

"Yang bersangkutan bermimpi masuk surga, masuk neraka. Sehingga berkesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar," ujarnya. 

2. Diperiksa Kejiwaannya 

Aswin mengatakan, dari pengakuan Siti Elina yang mendapatkan wangsit itu, pihaknya masih akan didalami dengan melibatkan psikolog maupun psikiater guna memastikan kejiwaan yang bersangkutan.

"Kita belum bisa pastikan motivasi yang bersangkutan itu apa. Pihak kita akan menyarankan untuk bertemu psikolog atau psikiater untuk melakukan pendalam kejiwaan," ujarnya.

3. Pendukung HTI 

Direktur Pencegahan BNPT, R Ahmad Nurwakhid, berdasarkan penelusuran sementara, Siti Elina dilaporkan memiliki pemahaman radikal dan merupakan pendukung ormas radikal HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Siti Elina juga sering memposting propaganda khilafah melalui akun media sosialnya. “Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor yang lain,” kata Nurwakhid, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Peran Suami Siti Elina, Wanita Penodong Paspampres 

4. Afiliasi NII 

Keterangan BNPT selaras dengan Densus 88 Antiteror. Diungkapkan Densus, penyidikan sementara wanita yang menodongkan pistol ke anggota Paspampres, Siti Elina ternyata mantan HTI dan terafiliasi kelompok teror Negara Islam Indonesia (NII).

"Dari hasil pemeriksaan sementara dan analisis Densus 88, ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan akun Eks HTI maupun NII," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

5. Siti Elina dan Suaminya Jadi Tersangka

Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol. Adapun pistol yang digunakan Siti milik pamannya.

Polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.

Suami Siti, Bahrul Alam juga ditetapkan sebagai tersangka. "Iya betul (suaminya jadi tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Bahrul ditetapkan tersangka atas perkara lain, tidak sama seperti istrinya. Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang NII di Jakarta.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.

Aswin menyatakan Bahrul Alam sudah berbaiat kepada NII. Namun, tidak masuk dalam struktur NII. Saat ini, Bahrul Alam sudah ditangkap kepolisian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya