Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan. Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.
Baca juga: KPK Minta Eks Kepala BPN Riau Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
Tak hanya itu, KPK juga telah mencegah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ke luar negeri terhadap Latif Amin diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK.
Sayangnya, KPK masih enggan memberikan keterangan resmi ihwal serangkaian penggeledahan maupun konstruksi awal kasus di Bangkalan tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )